RUU Ketenagakerjaan Harus jadi Regulasi yang Adil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 25 September 2025, 09:57 WIB
RUU Ketenagakerjaan Harus jadi Regulasi yang Adil
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Revisi Undang Undang Ketenagakerjaan harus seimbang dan mampu melindungi pekerja serta mendorong keberlanjutan usaha.

Atas dasar itu, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan bahwa pembahasan undang-undang ini harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.

“RUU Ketenagakerjaan menyangkut hajat hidup jutaan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Oleh sebab itu, setiap usulan dari serikat pekerja, pengusaha, maupun pemerintah perlu dipertimbangkan secara proporsional agar melahirkan regulasi yang berkeadilan,” ujar Netty kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Politisi PKS ini menekankan pentingnya upah layak dan kesejahteraan pekerja, seperti memberikan pesangon sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pekerja.

"Prinsip upah layak harus menjadi perhatian, namun dalam implementasinya perlu memperhitungkan kondisi ekonomi nasional dan daya saing industri," katanya.

Ia menekankan, formulasinya perlu dibuat adil, realistis, dan dapat dijalankan tanpa membebani pekerja maupun pelaku usaha. Selain itu, kata Netty, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai jaminan perlindungan pekerja harus diperkuat agar dapat memberi layanan yang lebih luas, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja.

“RUU ini diharapkan bisa menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan semua pihak secara adil dan bukan malah jadi sumber konflik. Regulasi yang baik harus menjaga hak pekerja sekaligus memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang," demikian Netty Prasetiyani Aher.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA