Hal tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Perbankan tentang pemberdayaan koperasi berbasis rumah ibadah, di Kantor Kemenkop, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026.
Ferry mengatakan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus menjadi langkah awal untuk memperluas kolaborasi dan memberikan manfaat nyata bagi koperasi serta masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi awal yang baik untuk menorehkan sejarah perkembangan koperasi yang lebih modern dan lebih profesional ke depan,” kata Ferry.
Menurut Menkop, pengembangan koperasi berbasis masjid memiliki potensi besar karena rumah ibadah merupakan bagian dari komunitas masyarakat. Ia menilai pola tersebut dapat dikembangkan dengan melihat pengalaman koperasi di lingkungan pondok pesantren yang telah berkembang sebagai badan usaha komunitas.
“Pengalaman dengan pondok-pondok pesantren itu di kegiatan ekonomi dengan salah satunya ada kehadiran badan usaha koperasi di pondok-pondok pesantren, sekarang koperasi-koperasi pondok pesantren itu maju berkembang,” ujarnya.
Selain koperasi berbasis rumah ibadah, Ferry mengatakan Kementerian Koperasi terus mendorong koperasi masuk ke sektor-sektor produktif dan industri. Salah satunya melalui pendirian pabrik CPO yang dimiliki koperasi serta pengembangan industri pengolahan susu oleh koperasi peternakan sapi perah.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ferry menyebut sekitar 26.000 koperasi telah menyelesaikan verifikasi dokumen, legalitas, dan perlengkapan. Dari jumlah tersebut, sekitar 17.822 bangunan koperasi desa ditargetkan siap dimaksimalkan.
“Harapannya nanti juga akan bisa sesuai dengan harapan Bapak Presiden menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di daerah-daerah,” tegasnya.
Ferry menambahkan, Kementerian Koperasi tidak hanya bertanggung jawab terhadap KDKMP. Pemerintah juga melakukan pembinaan terhadap sekitar 120.000 koperasi yang telah berjalan di sektor produksi, distribusi, industri, dan keuangan.
Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak dinilai penting untuk memperkuat kelembagaan koperasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas akses pembiayaan.
“Kita akan mulai kembali masuk ke sektor industri. Kemarin kami mendirikan pabrik CPO yang dimiliki oleh koperasi, kita juga mendorong koperasi-koperasi peternakan sapi perah juga memiliki industri pengolahan susu dan seterusnya,” tandas Ferry.
BERITA TERKAIT: