Efisiensi Anggaran Bisa Ciptakan Iklim Usaha Lebih Kondusif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 22 September 2025, 16:24 WIB
Efisiensi Anggaran Bisa Ciptakan Iklim Usaha Lebih Kondusif
Ilustrasi investasi. (Foto: pajak.com)
rmol news logo Kebijakan efisiensi anggaran yang kembali diterapkan pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 bisa memperkuat daya saing ekonomi nasional sekaligus membuka ruang berkembang bagi dunia usaha.

“Efisiensi anggaran akan membantu pemerintah mengalokasikan dana pada sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ini akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kepastian bagi investor,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, Senin, 22 September 2025.

Selain memberi kepastian fiskal, kebijakan efisiensi anggaran juga diyakini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Transparansi dalam penggunaan APBN bisa meningkatkan akuntabilitas serta mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.

Shinta menambahkan, kebijakan ini diharapkan bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi budaya baru dalam tata kelola fiskal yang lebih disiplin, tepat guna, dan berpihak pada rakyat.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan efisiensi anggaran sebagai jalan menjaga stabilitas fiskal dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan negara bermanfaat bagi rakyat. 

Presiden Prabowo menjelaskan APBN 2026, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.786,5 triliun dengan target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun. Defisit anggaran dipatok Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pemerintah yang saya pimpin berjanji akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekan sekecil mungkin,” ujar Presiden Prabowo saat pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA