Semula Doli menjawab alasan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada menjadi inisiatif Baleg meski urusan kepemiluan menjadi bidang Komisi II.
"Pak Aria Bima waktu itu kan mengatakan, kenapa UU Pemilu dan UU Pilkada itu diambil inisiatif oleh Baleg?" tanya Doli saat rapat kerja bersama pimpinan komisi tentang usulan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2026 di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Aria Bima lantas memotong Doli dengan meminta penjelasan detail alasan inisiatif dua RUU itu diambil alih Baleg.
"Ini penting, tolong dijelaskan Pak Ketua, ini mempermalukan Komisi II. Kompetensi, pengawasan anggaran di komisi II tanggung jawabnya ke publik, tolong jelaskan kenapa tidak di Komisi II," tegas Aria Bima.
"Apa Komisi II tidak mampu? Memangnya Baleg lebih kompeten untuk bicara pemilu?" tegasnya lagi.
Doli membalas. Ia menyebut, dua RUU tersebut telah menjadi pembahasan Komisi II sejak 2019 silam. Namun saat itu, Komisi II bersama pemerintah sepakat memasukkan RUU ASN ke Prolegnas Prioritas.
Maka untuk menyelamatkan RUU Pemilu dan Pilkada, diputuskan menjadi inisiatif Baleg.
"Jadi dengan segala hormat, bukan kami merasa kompeten, tapi sekadar menyelamatkan supaya undang-undang ini tidak hilang," pungkas mantan Ketua Komisi II DPR ini.
BERITA TERKAIT: