Sandang Jenderal Kehormatan Plus Stafsus, Dofiri Bakal Pimpin Tim Reformasi Polisi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 17 September 2025, 19:55 WIB
Sandang Jenderal Kehormatan Plus Stafsus, Dofiri Bakal Pimpin Tim Reformasi Polisi?
Presiden Prabowo Subianto memberi pangkat jenderal kehormatan kepada purnawirawan Jenderal (Hor) Ahmad Dofiri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto resmi melantik purnawirawan Jenderal (Hor) Polisi Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Penunjukan Dofiri sebagai staf khusus dilakukan tak lama setelah ia menerima penganugerahan pangkat kehormatan Jenderal Polisi dari Presiden Prabowo dalam upacara di Istana Negara. 

Pemerintah baru-baru ini mengumumkan rencana membentuk tim khusus untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Meski begitu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Polhukim) Yusril Ihza menyebut belum ada keputusan resmi apakah tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Dofiri yang baru dilantik sebagai stafsus Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.

“Belum tahu, dan siapa yang akan menjadi anggota tim masih disusun, dan biasanya nanti akan dibuat keputusan presiden siapa yang akan memimpin,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto disebut akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian. Selain nama Dofiri, beredar nama Mahfud Md menjadi Ketua Tim Reformasi Kepolisian.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan belum ada penunjukan ketua tim tersebut.

"Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggotanya-anggotanya," ungkap Prass usai pelantikan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA