"Bila kebencian sudah tertanam akibat kesalahan individu-individu di kepolisian, jangan menyalahkan institusinya. Pemikiran-pemikiran seperti ini yang perlu direformasi," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Abdul Razak Nasution kepada RMOL di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.
Razak melihat ada kesan tarik menarik antara dua kutub. Satu sisi, publik ingin Polri berubah lebih cepat, sementara di sisi lain Polri dinilai sudah menorehkan banyak prestasi dalam menjaga stabilitas keamanan.
Usulan reformasi Polri sebenarnya bukan barang baru. Menurut Razak, kinerja kepolisian selalu berada di ruang sorotan publik sejak era reformasi 1998.
"Kasus represifitas, dugaan pelanggaran HAM, hingga perilaku oknum yang koruptif kerap dijadikan alasan tuntutan perubahan struktural. Namun, pertanyaan kuncinya, apakah reformasi benar-benar solusi atau justru sekadar retorika politik?" tanya Razak.
Razak menilai, terlalu sering wacana reformasi Polri justru menjadi alat untuk mendiskreditkan tanpa melihat fakta objektif bahwa Polri juga bertransformasi melalui program presisi dan pola pendekatan humanis.
“Wacana mereformasi Polri itu bisa membuat
retreating. Harus jelas dong, prestasi dan keberhasilan tak dipandang hanya karena satu kesalahan," tegas Razak.
Selain itu, Razak memandang aparat penegak hukum kerap menanggung beban kegagalan komunikasi politik antara pemerintah dan rakyat. Polisi menjadi "tameng" di garis depan, sementara pejabat publik yang mestinya bertanggung jawab justru kerap menghilang.
Meski membela institusi kepolisian, Razak tidak menutup mata bahwa ada ruang perbaikan fundamental. Ia mendorong agar nilai-nilai HAM masuk ke kurikulum pendidikan kepolisian.
"Harus membentuk kepolisian yang jauh lebih civilized, mengedepankan sipil,” tutur Razak.
BERITA TERKAIT: