Purbaya-Bahlil Saling Sanjung Kinerja, Serahkan Urusan Reshuffle ke Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 11 Agustus 2026, 17:37 WIB
Purbaya-Bahlil Saling Sanjung Kinerja, Serahkan Urusan Reshuffle ke Presiden
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saling melontarkan pujian terkait kinerja terbaik sebagai menteri di Kabinet Merah Putih.

Pujian tersebut disampaikan usai Bahlil menyambangi Kementerian Keuangan untuk membahas implementasi pembatasan BBM bersubsidi bagi masyarakat kalangan atas.

"Gini, kalian tanya kepada Menteri yang kinerjanya nomor 1. Pak Menteri Keuangan," kata Bahlil pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Purbaya kemudian membalas pujian tersebut dengan menyebut kinerja Bahlil dalam menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang terus melampaui target APBN.

"Itu kan kata orang, nomor 1 betulan ini (Pak Bahlil), yang menghasilkan PNBP di atas target APBN selama ini," balas Purbaya.

Lebih lanjut, Bahlil juga merespon soal isu reshuffle kabinet yang belakangan mencuat. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut keduanya tidak membahas mengenai perombakan kabinet.

"Tadi saya rapat sama Pak Menteri Keuangan, enggak ada pembahasan itu. Kita enggak ngerti itu. Yang jelas begini, tugas kami sebagai menteri itu adalah pembantu Presiden," kata Bahlil

Ia menegaskan, keputusan mengenai reshuffle merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. 

"Yang namanya pembantu Presiden, iya bekerja sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden dan sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang. Persoalan hasil terhadap Reshuffle itu hak prerogatif Bapak Presiden. Kita serahkan semuanya kepada Bapak Presiden yang mempunyai hak prerogatif," sambungnya.

Bahlil juga mengingatkan para menteri agar tidak mengambil langkah di luar kewenangan yang telah diberikan Presiden.

"Kita di bawah ini enggak boleh ada gerakan tambahan. Jangan berpikir, apalagi bertindak melampaui batas kewenangan yang diberikan," tandasnya.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA