“Kalau desa bisa menyelesaikan permasalahan, setengah masalah Indonesia selesai,” ujar Daniel dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Ia juga mempertanyakan efektivitas Dana Desa (DD) yang telah berjalan lebih dari 10 tahun, serta jumlah kepala desa yang terjerat masalah hukum terkait pengelolaan dana tersebut.
Lebih lanjut, Daniel menyoroti biaya besar menjadi kepala desa yang dinilai dapat memicu penyalahgunaan DD dan menekankan perlunya sistem pengawasan yang kuat, termasuk pada program koperasi desa.
“Anggaran terbesar kementerian harus fokus untuk pendamping desa agar menjadi problem solver, bukan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Daniel menegaskan pentingnya konsolidasi dan solusi nyata agar Dana Desa dan program terkait dapat berjalan efektif dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Raker kali ini dihadiri Wamen Riza Patria mewakili Menteri Desa Yandri Susanto yang berhalangan hadir.
BERITA TERKAIT: