Presiden Prabowo Subianto memberhentikan dengan hormat Sri Mulyani dan menggantinya dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa.
Lembaga riset independen ini menilai reshuffle tersebut merupakan langkah penting bagi perbaikan tata kelola fiskal dan kebijakan ekonomi.
“Pengumuman pergantian Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan merupakan berita yang positif bagi ekonomi,” kata Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, kepada
RMOL di Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Bhiama menegaskan, kritik terhadap kepemimpinan Sri Mulyani sudah lama muncul dari berbagai organisasi think tank dan masyarakat sipil. Kritik tersebut menyoroti ketidakmampuan dalam mendorong kebijakan pajak yang berkeadilan, pengelolaan belanja yang hati-hati, hingga naiknya beban utang yang semakin mempersempit ruang fiskal.
Sebagai lembaga riset independen, CELIOS menegaskan akan terus mengawal kebijakan Menteri Keuangan pengganti secara kritis dan objektif berbasis data.
CELIOS juga merinci lima tugas mendesak yang harus segera dijalankan Menteri Keuangan baru. Pertama, strategi penerimaan pajak harus memperhatikan daya beli masyarakat.
“Seperti menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen, dan menaikkan PTKP menjadi Rp7 juta per bulan. Pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batubara, pajak windfall profit, serta pajak kekayaan berupa 2 persen bagi aset orang super kaya,” jelasnya.
Kedua, efisiensi anggaran perlu dilakukan secara transparan dan tidak mengganggu pelayanan publik. CELIOS menilai efisiensi yang dilakukan Sri Mulyani justru menimbulkan guncangan pada transfer daerah dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat. Ketiga, restrukturisasi utang menjadi agenda mendesak.
“Menekan beban bunga utang, membuka ruang debt swap for energy transition, debt swap for nature, hingga debt cancellation perlu segera dipertimbangkan,” tegas Bhima.
Keempat, CELIOS mendesak pencopotan pejabat Kementerian Keuangan yang merangkap jabatan di BUMN. Hal ini dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kelima, evaluasi terhadap belanja perpajakan harus dilakukan. CELIOS menekankan perusahaan yang telah mendapatkan tax holiday dan tax allowance wajib diaudit baik laporan keuangan maupun dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan besar dan UMKM. Transparansi pemberian insentif fiskal juga harus dilakukan secara berkala kepada publik,” demikian CELIOS.
BERITA TERKAIT: