DPR Usul Penurunan Tarif Pajak untuk Kurangi Beban Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 31 Agustus 2025, 23:52 WIB
DPR Usul Penurunan Tarif Pajak untuk Kurangi Beban Rakyat
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Perlu langkah nyata untuk meringankan beban rakyat. Salah satunya dengan penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen.

Usulan itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Kata dia, kebijakan fiskal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia.

“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang," ujar Misbakhun di Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.

Legislator Partai Golkar itu memandang, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.

Bahkan, ia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif 8 persen. 

Menurutnya, langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.

"Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” katanya.

Masih kata Misbakhun, penurunan PPN dari 11 persen menjadi 10 persen tidak akan berdampak signifikan. Ia menilai pengurangan ini dapat tertutupi oleh kenaikan volume transaksi ekonomi.

"Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA