“Nggak ada. Nggak ada pembahasan soal itu,” kata Andreas di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 20 Agustus 2025.
Legislator PDIP itu menegaskan bahwa untuk mengatur hal tersebut perlu adanya pembahasan yang komprehensif lantaran akan mengubah undang-undang tentang masa jabatan presiden.
“Itu kan harus dibawa ke dalam Undang-Undang Dasar di MPR, nggak ada (pembahasan itu). Jadi kita nggak usah bicara soal itu,” tandasnya.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden sudah muncul sejak era pemerintahan Joko Widodo periode kedua. Tepatnya saat Indonesia dilanda Covid-19, usulan perpanjangan masa jabatan presiden mencuat kala itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: