Kakak kandung bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo itu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
Rudy Tanoe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.56 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, namun enggan memberikan komentar kepada awak media.
Dalam perkara ini, Rudy Tanoe diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelumnya, Rudy Tanoe tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 6 Agustus 2026. Saat itu, ia disebut tidak hadir karena menjalani pemeriksaan kesehatan.
Rudy Tanoe juga merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar.
Dalam proses hukumnya, pada 15 Desember 2025, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Rudy Tanoe.
Kemudian, pada 12 Februari 2026, KPK memperpanjang masa pencegahan Rudy Tanoe untuk bepergian ke luar negeri bersama dua tersangka lainnya hingga 12 Agustus 2026.
Dua tersangka lainnya adalah Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT DRL periode 2018-2022, dan Edi Suharto, mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.
BERITA TERKAIT: