DPR Panggil Bahlil Setelah Pidato Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 15 Agustus 2025, 18:56 WIB
DPR Panggil Bahlil Setelah Pidato Prabowo
Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat. (Foto: RMOL)
rmol news logo Komitmen Presiden Prabowo untuk menindak  tegas tambang ilegal di Indonesia langsung direspons positif DPR. Salah satunya dengan memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat. 

“Komitmen Presiden seperti itu kita harus dukung, kembalikan Pasal 33 (UUD 1945 Ayat 2),” tegas Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 secara jelas menegaskan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Nanti rapat di DPR akan kami tanyakan ke Menteri ESDM,” pungkasnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan akan segera menertibkan tambang ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penertiban dilakukan karena tambang ilegal berpotensi merugikan negara hingga Rp300 triliun.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan," ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD hari ini. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA