Tak Ada Aturan Wajib Pakai Baju Adat di Sidang Tahunan MPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 15 Agustus 2025, 15:18 WIB
Tak Ada Aturan Wajib Pakai Baju Adat di Sidang Tahunan MPR
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Tidak ada aturan khusus mengenai kewajiban mengenakan pakaian adat saat menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD. 

Demikian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani merespons Presiden Prabowo Subianto yang tidak mengenakan adat dalam sidang tahunan.

"Enggak ada (aturan khusus baju adat), justru baju nasional atau PSL," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025. 

Namun demikian, Puan mencatatkan bahwa pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Istana Negara semuanya akan mengenakan pakaian adat. 

Dalam momen itu, seluruh tamu yang hadir diwajibkan mengenakan pakaian adat.

"Karena ini sidang tahunan, nanti rencananya kalau saya lihat dari undangannya pada hari Minggu di perayaan tanggal 17 Agustus, diharapkan semua yang hadir selain memakai baju nasional akan memakai baju adat," pungkasnya.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, Senayan, Jakarta, memakai setelan jas, kemeja putih, dasi biru, dan peci hitam.

Hal ini berbeda dengan yang biasa dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo yang selalu memakai baju adat di Sidang Tahunan MPR.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA