Dukungan itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani seusai menghadiri Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 15 Agustus 2025.
“Tentu saja kami sangat optimis dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden Prabowo, kami siap mendukung,” tegas Puan.
Puan menyebut bahwa pihaknya siap mendukung penuh Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945.
“Bagaimana semuanya itu bisa dilaksanakan dengan baik, bahwa penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden harus kita dukung,” kata Puan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, menegaskan akan segera menertibkan tambang ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penertiban dilakukan karena tambang ilegal berpotensi merugikan negara hingga Rp300 triliun.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan," ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.
Dengan kerugian tersebut, ia meminta dukungan dari seluruh stakeholder seperti MPR, DPR, hingga seluruh partai politik untuk mendukung pemberantasan tambang ilegal demi rakyat Indonesia.
“Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat," tandasnya.
BERITA TERKAIT: