Ia menilai persoalan ini harus diselesaikan secara benar agar tidak merugikan semua pihak.
“Untuk itu mari melihatnya dengan kepala dingin. Bukan dengan perspektif: menang-kalah,” kata Jansen lewat akun X miliknya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia meminta Mahkamah Konstitusi (MK) maupun pihak-pihak yang akan membuat aturan atau norma baru terkait royalti musik agar menyusun regulasi yang tegas dan mudah dipahami.
“Jangan lagi buat aturan yang multi tafsir, multi interpretasi dan longgar. Buatlah aturan — yang orang awampun — sekali baca langsung paham," jelasnya.
Menurutnya hal ini penting agar konflik berkepanjangan ini segera berakhir. Meskipun Jansen menyadari pasti ada saja pihak-pihak yang kurang puas dengan keputusan yang dibuat.
"Mungkin tidak menyenangkan dan adil untuk semua, tapi menimbulkan kepastian,” ujarnya.
Jansen juga mengingatkan agar penyusunan norma memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia. Jangan asal mengadopsi aturan royalti seperti di negara tetangga, tapi akibatnya di sini tidak bisa maksimal dijalankan.
"Namanya saja hak ekonomi, tentu saja terkait erat dengan keadaan ekonomi bangsa itu secara umum. Jadi buatlah aturan yang besarannya ‘rasa Indonesia’. Karena level putaran ekonomi kita masih negara berkembang, ya angkanya buatlah rasa negara berkembang,” jelasnya.
Ia menambahkan, aturan dapat direvisi dan disesuaikan jika perekonomian Indonesia membaik di masa depan.
“Kalau dibuat rasa negara maju, jadi macan kertas nanti. Sehingga masyarakat senang dan tidak beban untuk bayar. Pelan-pelan kalau nanti ekonomi kita membaik dan meningkat, kita naikkan lagi angkanya. Aturan itu kita revisi lagi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: