Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, langkah Presiden Prabowo merupakan satu hal yang ditunggu-tunggu publik.
Sebabnya, Yusak mengamati semasa sebelum Prabowo menjabat Presiden, hukum kerap kali digunakan untuk melibas lawan politik penguasa.
"Prabowo sedang berupaya memulihkan marwah penegakan hukum di Indonesia yang kerap dijadikan sebagai alat tawar menawar politik," ujar Yusak kepada
RMOL, Senin 4 Agustus 2025.
Menurut kandidat doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu, baik kasus Hasto maupun Tom Lembong, pada faktanya memiliki kejanggalan secara proses maupun putusannya.
"Pemberian amnesti kepada Hasto mempertegas bahwa kasus yang membelit Hasto tersebut merupakan kasus politis," tutur Yusak.
"Begitu juga dengan kasus Tom Lembong. Dengan diberikannya abolisi, nama Tom Lembong menjadi bersih kembali," sambungnya.
Oleh karena itu, Yusak menganggap respon sejumlah pihak yang tidak melihat aspek positif dari langkah Presiden Prabowo, sangat disayangkan.
"Padahal, abolisi dan amnesti boleh dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab moral Presiden Prabowo untuk mengoreksi praktik penyelewengan hukum atau digunakannya hukum sebagai alat sandra politik," demikian Yusak.
BERITA TERKAIT: