Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras Sebagai Aksi Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 19 Maret 2026, 20:16 WIB
Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras Sebagai Aksi Terorisme
Presiden Prabowo Subianto di Hambalang (Foto: BAKOM RI)
rmol news logo Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis di Hambalang, Prabowo menilai serangan air keras itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak beradab, bahkan tergolong dalam tindakan terorisme. 

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo, seperti dikutip Kamis, 19 Maret 2026. 

Presiden menekankan bahwa pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. 

Ia meminta agar aparat mampu mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut, termasuk pihak yang memerintahkan dan membiayai aksi tersebut.

“(termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Presiden memastikan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi praktik kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. 

Prabowo memastikan, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” ujar dia.

Kepala Negara juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil demi mewujudkan Indonesia yang beradab dan bebas dari tindakan kekerasan.

“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA