Komisi III Minta Praktik Hukum Manipulatif Jangan Terulang Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 01 Agustus 2025, 10:42 WIB
Komisi III Minta Praktik Hukum Manipulatif Jangan Terulang Lagi
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah/RMOL
rmol news logo Praktik hukum manipulatif sarat kepentingan politis diharapkan jangan terulang kembali. Harapan itu terlontar dari anggota Komisi III DPR RI Abdullah terkait pemberian amnesti dan abolisi untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

“Kita tidak ingin lagi melihat akrobatik hukum yang justru merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Terkait substansi keputusan presiden, Abdullah menjelaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dapat menghentikan pelaksanaan hukuman dan memulihkan nama baik yang bersangkutan.

Sementara itu, abolisi terhadap Thomas Lembong menghentikan proses hukum yang tengah berjalan, sehingga tidak lagi menghadapi tuntutan hukum.

“Selama dijalankan dalam kerangka hukum yang benar dan berpihak pada keadilan, keputusan ini perlu dihormati sebagai bagian dari kewenangan konstitusional Presiden," demikian Abdullah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA