Kemenko Polkam Harap Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 26 Juli 2025, 02:22 WIB
Kemenko Polkam Harap Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Tinggi
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam/RMOL
rmol news logo Tingkat partisipasi yang tinggi pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepada daerah (Pilkada) di tiga wilayah, menjadi harapan yang ditarget Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator (Wemenko) Polkam, Lodewijk Freidrich Paulus, dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 25 Juli 2025.

Lodewijk menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih yang tinggi menjadi satu prasyarat untuk melihat seberapa jauh capaian demokrasi tanah air.

"Tentunya demokratis. Kita harapkan tingkat partisipasinya tinggi, karena ini menjadi salah satu tolok ukur dari Indeks Demokrasi Indonesia," ujar Lodewijk.

Selain itu, dia juga memaparkan hal lain yang menjadi acuan dalam memastikan pesta demokrasi yang terlaksana memiliki kualitas. 

"PSU berjalan dengan luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil), aman, lancar, dan sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku," urainya.

Di samping itu, politisi Partai Golkar itu menyatakan hal terpenting yang menurutnya harus diperhatikan adalah terkait substansi dari pelaksanaan pemilihan.

"Dan yang ketiga, diharapkan dengan adanya PSU ini, pemerintah tetap berjalan dengan lancar, baik di tingkat pusat maupun daerah, dan tentunya kita harapkan stabilitas politik dan keamanan dapat terjaga dengan baik," ucapnya.

"Itu kira-kira hasil rapat tadi, hasil kesimpulan kita sudah sampaikan, rekomendasi kita sudah sampaikan, dan rekomendasi ini kita akan kirimkan kepada kementerian lembaga masing-masing untuk ditindaklanjutkan," demikian Lodewijk.

PSU Pilkada 2024 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada).

Kini, tersisa 3 daerah yang melaksanakan Pilkada 2024 harus melaksanakan PSU, di antaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua, serta pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Boven Digoel dan Barito Utara.

Tiga daerah itu akan melangsungkan PSU pada 6 Agustus 2025. rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA