Aksi ini digelar di halaman DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. Hingga Selasa sore, 22 Juli 2025, telah terkumpul Rp25 juta dalam bentuk koin recehan yang berasal dari sumbangan masyarakat.
Koin tersebut dijadikan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan hukum dan bentuk solidaritas untuk Hasto.
"Ini bentuk rasa prihatin dengan adanya kriminalisasi, ketidakadilan dan politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” kata Bendahara DPD PDI Perjuangan DIY, RB Dwi Budi Wahyu Budiantoro, dalam keterangannya, Selasa 22 Juli 2025.
Dwi menegaskan bahwa masyarakat Yogyakarta berharap hukum dapat kembali menjadi tempat berpijaknya keadilan, bukan sebagai alat politik.
Aksi solidaritas ini juga diisi dengan doa bersama yang melibatkan kader, pimpinan partai tingkat kota, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Satgas Andhika Wiratama, hingga masyarakat umum. Selain itu, sejumlah tokoh turut berorasi, menyuarakan dukungan moral untuk Hasto.
"Ada keyakinan kebenaran pasti akan menang, kader PDI Perjuangan selau bergerak menegakan kebenaran," tambah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta Darini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Kali ini, dukungan terus mengalir dari masyarakat dan para tokoh, termasuk 21 profesor dan doktor hukum yang menilai Hasto seharusnya dibebaskan.
"Jelas dalam fakta persidangan tidak ada fakta hukum yang mendukung tuntutan KPK. Ada politisasi dan kriminalisasi sehingga kasus Pak Hasto masuk persidangan," kata Wisnu.
Ada lima poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh Darini dan Rachmadani Enggar dari perwakilan Banteng Jogja.
Pertama, kami Wong Jogja prihatin dengan Kriminalisasi, Ketidakadilan dan politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kedua, sepanjang proses pengadilan tidak ada bukti-bukti yang mendukung tuduhan KPK. Semua sudah disidangkan dan tahun 2020 telah memiliki kekuatan hukum tetap. Daur ulang tampak jelas di depan mata rakyat Indonesia
Ketiga, kasus persidangan adalah proses daur ulang, sekaligus perkara receh. Dari bumi Mataram banteng bergerak bersama masyarakat, memberikan lambang perjuangan dengan Koin Bumi Mataram. Koin Bumi Mataram sebagai lambang melawan ketidakadilan, kriminalisasi dan politisasi hukum. Lambang jutaan harapan dan doa, semoga KPK berdiri tegak dan berjalan di jalan yang benar, jalan kebenaran
Keempat, di tanggal 24 Juli 2025 setiap Koin Bumi Mataram ini akan dibawa ke Jakarta. Setiap Koin Bumi Mataram yang bergerak ke Jakarta ini mewakili kehendak akan terwujudnya hukum yang adil, mewakili semangat juang dan menampilkan wajah jutaan harapan akan lahirnya hukum yang benar dan tidak dijadikan alat pemukul.
Kelima, mengajak seluruh masyarakat berdoa, memohon semoga Allah membebaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dari semua tuntutan.
Menutup aksi, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan keyakinannya bahwa kebenaran akan menang.
"Satyam Eva Jayate, kita percaya bahwa pada akhirnya kebenaran pasti menang," kata Eko Suwanto.
BERITA TERKAIT: