Pegiat Buruh:

Pekerja Migran Bukan Komoditas Ekspor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 18 Juli 2025, 00:17 WIB
Pekerja Migran Bukan Komoditas Ekspor
Koordinator FPKPMI Dato Zainul Arifin/Ist
rmol news logo Unggahan resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Rabu, 16 Juli 2025 lalu yang menampilkan rencana ekspor jasa tenaga kerja lewat misi dagang Kmenterian Perdagangan  (Kemendag) ke Eropa mendapat sorotan keras dari Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI). 

Menurut Koordinator FPKPMI Dato Zainul Arifin, narasi tersebut tidak etis dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Rencana itu disebut bagian dari rangkaian Gamescom di Jerman, 21–22 Agustus 2025. 

“Pekerja migran bukan komoditas ekspor. Menyamakan manusia dengan barang dagangan adalah bentuk pengingkaran terhadap martabat dan hak asasi,” tegas Zainul dalam keterangannya, Kamis malam, 17 Juli 2025.

Ia mengakui, memperluas kesempatan kerja ke luar negeri penting. Namun, pendekatan pemerintah seharusnya lebih manusiawi dan berkeadilan.

“Kerja sama antarnegara harus dibangun atas dasar saling menghormati, bukan dikemas dalam bingkai ekspor jasa tenaga kerja,” tambahnya.

Zainul juga mempertanyakan urgensi penandatanganan PKS antara KP2MI dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin RI) yang juga dilakukan hari ini. Menurutnya, kerja sama itu mengaburkan fungsi perlindungan dan menempatkan PMI dalam konteks ruang lingkup perdagangan.

“Kenapa bukan asosiasi perusahaan penempatan PMI yang digandeng? Ada lima asosiasi resmi yang selama ini berwenang. Kadin itu kamar dagang, bukan pelindung PMI,” ucapnya.

FKPMI mendesak KP2MI dan Kemendag segera mengklarifikasi rencana dan narasi tersebut serta mendorong Presiden dan Kementerian Luar Negeri untuk mengkaji ulang pendekatan kebijakan ketenagakerjaan luar negeri.

“Jangan ulangi kesalahan masa lalu. PMI adalah duta bangsa, bukan objek dagang,” tutup Zainul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA