“Memang tadi (RUU KUHAP) sempat dibahas sedikit, hanya kulitnya tidak di substansi,” kata Sunarto.
Lembaga tinggi negara, dalam hal ini MPR, MA, DPR, DPD, BPK, MK, hingga eksekutif presiden dibentuk dengan tujuan sama, yaitu mewujudkan tujuan bernegara sesuai UUD 1945,
Pertama, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tempat darah Indonesia. Kedua, untuk memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, untuk mencerdaskan bangsa, dan yang keempat ikut menjaga ketertiban dunia.
“Jadi semua lembaga-lembaga negara itu mengacunya kesana untuk mewujudkan tujuan kita bernegara,” kata Sunarto.
Kepada Sunarto, Muzani menjelaskan keberadaan KUHAP semata-mata untuk melindungi hak asasi manusia.
“Jadi semua regulasi akan bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tujuan bernegara lainnya,” katanya.
Di tempat yang sama, Muzani menyebut pertemuan itu sebagai awal silaturahmi pimpinan MPR kepada lembaga negara. MPR juga akan melakukan silaturahmi dengan lembaga negara lainnya.
“Termasuk dengan tentu saja DPR, DPD, BPK, MK, dan hari ini kami kepada Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial,” kata Muzani.
BERITA TERKAIT: