RUU KUHAP Dibahas Ketua MPR dan Ketua MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 11 Juli 2025, 21:16 WIB
RUU KUHAP Dibahas Ketua MPR dan Ketua MA
Ketua MA Sunarto dan Ketua MPR Ahmad Muzani /Net
rmol news logo RUU KUHAP turut dibahas dalam pertemuan antara Ketua MPR, Ahmad Muzani dan Ketua MA, Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 11 Juli 2025. 

“Memang tadi (RUU KUHAP) sempat dibahas sedikit, hanya kulitnya tidak di substansi,” kata Sunarto. 

Lembaga tinggi negara, dalam hal ini MPR, MA, DPR, DPD, BPK, MK, hingga eksekutif presiden dibentuk dengan tujuan sama, yaitu mewujudkan tujuan bernegara sesuai UUD 1945,

Pertama, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tempat darah Indonesia. Kedua, untuk memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, untuk mencerdaskan bangsa, dan yang keempat ikut menjaga ketertiban dunia.

“Jadi semua lembaga-lembaga negara itu mengacunya kesana untuk mewujudkan tujuan kita bernegara,” kata Sunarto.

Kepada Sunarto, Muzani menjelaskan keberadaan KUHAP semata-mata untuk melindungi hak asasi manusia.

“Jadi semua regulasi akan bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tujuan bernegara lainnya,” katanya. 

Di tempat yang sama, Muzani menyebut pertemuan itu sebagai awal silaturahmi pimpinan MPR kepada lembaga negara. MPR juga akan melakukan silaturahmi dengan lembaga negara lainnya. 

“Termasuk dengan tentu saja DPR, DPD, BPK, MK, dan hari ini kami kepada Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial,” kata Muzani. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA