Komisi VI Optimis TelkomGroup Mampu Jaga Kinerja Lebih Positif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 02 Juli 2025, 16:12 WIB
Komisi VI Optimis TelkomGroup Mampu Jaga Kinerja Lebih Positif
Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Dian Siswarini/Ist
rmol news logo Komisi VI DPR menyambut baik kerja PT Telekomunikasi (Telkom) Indonesia (Persero) Tbk. PT Telkom dinilai telah meningkatkan pendapatan perusahaan, termasuk keuangan negara selama masa kerja Kuartal I 2025.

"Saya mengapresiasi kepada Telkom dengan pendapatan di Kuartal I 2025," kata Anggota Komisi VI DPR Rivky Abdul Halim dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan dengan PT Telkom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.

Legislator Fraksi PKB itu pun mendorong PT Telkom untuk meningkatkan pendapatan perusahaan melalui sejumlah langkah konkret. Salah satunya, memperluas layanan premium di Tanah Air.

"Dan saya juga ingin mendorong agar Telkom dapat meningkatkan nilai per unit dengan memperluas layanan premium yang relevan," katanya.

Pada kesempatan itu juga, Rivky menyampaikan ucapan selamat kepada Dian Siswarini yang baru ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Telkom menggantikan Ririek Adriansyah.

Dia berharap jajaran direksi bisa membantu kepemimpinan Dian. Rivky optimistis Dian yang memiliki rekam jejak profesional bisa membawa PT Telkom lebih baik dari sekarang.

Rivky juga mengimbau Dian yang baru duduk sebagai pucuk pimpinan PT Telkom pada 27 Mei 2025 itu, bisa melakukan evaluasi yang komperehensif terhadap anak perusahaan. 

Dia ingin PT Telkom tak segan menutup perusahaan yang memang tidak memberikan dampak positif terhadap perusahaan.

"Kemudian adanya evaluasi terhadap perusahaan yang jika memang tidak berkembang dan tidak memberi nilai tambah kepada Telkom Group, jangan sampai adanya anak-anak perusahaan ini hanya sebagai tempat untuk mengakomodir pegawai," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA