Juru Bicara BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa sejak uji coba program MBG berjalan pada Juni 2024, pihaknya sudah mendorong penggunaan food tray produksi dalam negeri.
"Posisi BGN sejak awal program ini berjalan adalah mendorong penggunaan food tray dari industri dalam negeri," kata Redy kepada
RMOL, pada Selasa 1 Juli 2025.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa BGN tidak memiliki kewenangan untuk mewajibkan penggunaan produk lokal dalam program tersebut. Sebab, keputusan pembelian food tray sepenuhnya berada di tangan para mitra mandiri yang bekerja sama dengan BGN.
"Yang sekarang mengimpor food tray adalah mitra mandiri yang akan bekerja sama dengan BGN. Informasi terkait target, asal barang, dan lain-lain tentu bukan di BGN, tapi di Kemendag," jelas Redy.
Menurutnya, BGN telah beberapa kali mengimbau agar mitra menggunakan produk lokal. Namun, karena pembelian dilakukan secara pribadi dan bukan melalui skema pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kami memang tidak mensyaratkan harus wajib dalam negeri, karena kami tidak berwenang, mitra melakukan pembelian pribadi bukan pengadaan barang jasa pemerintah yang terikat oleh aturan TKDN," pungkasnya.
Sebelumnya, penggunaan food tray impor dalam program MBG menuai kritik lantaran dinilai tidak sejalan dengan semangat keberpihakan terhadap industri nasional dan produk lokal yang digencarkan Presiden Prabowo Subianto.
BERITA TERKAIT: