DPR dan Pemerintah Segera Bahas Penyelesaian Masalah Pulau Enggano

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 24 Juni 2025, 13:29 WIB
DPR dan Pemerintah Segera Bahas Penyelesaian Masalah Pulau Enggano
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kedua dari kanan)/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah akan segera menyelesaikan masalah yang terjadi di Pulau Enggano. Upaya penyelesaian akan dilakukan dalam rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah.

"Hari ini, saya diminta oleh Mbak Puan untuk mewakili DPR mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah guna mencari solusi tuntas masalah Enggano. Mudah-mudahan langkah-langkah konkret bisa ditetapkan dalam rapat ini," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025. 

Dasco menuturkan, sebelumnya dirinya dan Ketua DPR Puan Maharani telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan Enggano. 

Sementara ini, kata Dasco, upaya penyelesaian sementara masih dilakukan oleh Pelindo melalui pengerukan pendangkalan pelabuhan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menegaskan, DPR akan terus memantau perkembangan ini dan mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi kedaulatan wilayah sekaligus memastikan pembangunan berjalan optimal.

“Mudah-mudahan pada hari ini semua langkah-langkah yang akan diambil dituntaskan dalam rapat koordinasi pada hari ini,” imbuh Dasco.

Pulau Enggano merupakan salah satu pulau terluar Indonesia, berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Luasnya 400,6 km² dan berjarak 130 mil laut dari Kota Bengkulu.

Sementara itu, pelayanan transportasi laut dari dan ke Enggano terputus sejak akhir Maret 2025. Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Berbagai pihak termasuk PT Pelindo dan KSOP Kelas III telah mencari solusi. Namun distribusi barang dan hasil bumi belum teratasi.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA