Sesuaikan Nomenklatur, SEMMI Kini Pakai Istilah Pengurus Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 19 Juni 2025, 21:55 WIB
Sesuaikan Nomenklatur, SEMMI Kini Pakai Istilah Pengurus Pusat
Kongres Nasional VII Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI)/Ist
rmol news logo Kongres Nasional VII Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) yang berlangsung di Kota Padang, Sumatera Barat, menghasilkan keputusan penting terkait perubahan nomenklatur organisasi. 

Forum tertinggi ini secara resmi memutuskan bahwa sebutan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) diganti menjadi Pengurus Pusat (PP) SEMMI.

Keputusan ini diambil dalam rangka penyesuaian dengan tata organisasi Syarikat Islam Indonesia sebagai induk SEMMI, sekaligus sebagai bentuk penyederhanaan dan pemantapan struktur kelembagaan di tingkat pusat. 

Dengan perubahan ini, dikatakan Ketua Umum Terpilih PP SEMMI, Zulhadi, SEMMI berharap dapat memperkuat konsolidasi organisasi dan memperjelas identitas kelembagaan di ruang publik nasional.

"Perubahan nama ini adalah bagian dari langkah penataan organisasi agar lebih efektif, solid, dan konsisten dengan khittah perjuangan," ujar Zulhadi dalam keterangan tertulis, Kamis 19 Juni 2025.

"Kami ingin SEMMI terus menjadi pelopor gerakan mahasiswa Muslim yang berdaya pikir kebangsaan dan keumatan," imbuhnya.

Kongres Nasional VII ini juga menjadi momentum penting bagi SEMMI dalam menyusun arah baru gerakan, termasuk mengawal agenda strategis nasional seperti implementasi Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Begitu juga menguatkan peran aktif SEMMI dalam pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

"Dengan semangat baru dan format organisasi yang lebih adaptif, SEMMI menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi kekuatan moral dan intelektual yang berpihak pada keadilan, umat, dan bangsa," demikian Zulhadi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA