Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk agresi jahat yang memperburuk krisis kemanusiaan dan mencabik-cabik hukum internasional.
“Saya atas nama MUI dan seluruh umat Islam Indonesia mengutuk serangan Israel. Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan secara kasat mata terhadap hukum internasional,” kata Sudarnoto dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, Sabtu 14 Juni 2025.
Sudarnoto menilai serangan tersebut tidak hanya melukai Iran, tetapi juga mengacaukan tatanan dunia dan mendorong eskalasi konflik global.
"Dampak serangan ini adalah memperburuk krisis kemanusiaan, politik dan keamanan global. Israel dengan sengaja telah memporak-porandakan tatanan dunia karena telah memancing eskalasi pertempuran tingkat global," ujarnya.
Menurutnya, Iran memiliki hak penuh untuk melakukan perlawanan demi mempertahankan kedaulatan negaranya yang dilanggar secara terang-terangan oleh Israel.
“Dalam waktu yang bersamaan semua negara yang cinta damai dan kemanusiaan juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut melindungi dan membela Iran,” imbuhnya.
Ia mengajak seluruh negara untuk membangun semangat kebersamaan dalam menjaga kemanusiaan, kedaulatan, dan stabilitas global, serta menyerukan agar hukum internasional dijadikan pijakan bersama dalam menghadapi kejahatan Israel.
"Hukum internasional haruslah menjadi salah satu faktor kebersamaan semua negara untuk melawan Israel. Semua pihak haruslah bersama-sama hentikan perbuatan jahat Israel kepada Iran dan Palestina," tegasnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto juga menyoroti pembatalan KTT di New York, yang menurutnya harus dijadikan momentum memperkuat tekanan internasional terhadap Israel.
“Dibatalkannya pertemuan KTT di New York haruslah menjadi momentum yang lebih kuat untuk sekaligus menegaskan keharusan Israel diberi sanksi internasional dan menangkap para penjahat perang,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: