Industri Tekstil Nantikan Regulasi Pelindung UMKM Pakaian Jadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 09 Juni 2025, 20:02 WIB
Industri Tekstil Nantikan Regulasi Pelindung UMKM Pakaian Jadi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menanti diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru tentang kebijakan dan pengaturan tata impor yang berkaitan dengan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), khususnya pakaian jadi. 

Menurut Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, dengan berlarut-larutnya proses revisi permendag akan banyak perusahaan dari industri TPT yang kolaps. 

“Banyak perusahaan mengalami tekanan berat akibat masuknya barang impor dalam jumlah besar, sementara penegakan hukum terhadap pelanggaran impor ilegal masih sangat lemah,” kata Jemmy dalam keterangannya di Jakarta, Senin 9 Juni 2025.

Jemmy sangat mengapresiasi usaha dari Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk memastikan proses revisi Permendag 8/2024 bisa dijalankan. 

“Percepatan revisi Permendag 8/2024 menjadi krusial, bukan hanya untuk memberikan kepastian usaha, tetapi juga sebagai langkah penyelamatan terhadap potensi krisis ketenagakerjaan nasional,” kata Jemmy.

Lebih lanjut Jemmy mengatakan dengan adanya kebijakan reciprocal tariff dari Amerika Serikat terhadap China dan negara tertentu, Indonesia saat ini menjadi target penetrasi baru bagi produk pakaian jadi murah. 

Berdasarkan data nilai ekspor ke Amerika pada tahun 2023, ia menyebut China sebagai negara terbesar dengan menguasai 20,7 persen pangsa pasar ekspor dengan nilai sebesar 16,4 miliar Dolar AS.

Menyusul berikutnya ada Vietnam 15,5 miliar Dolar AS dengan pangsa 19,6 persen. Sementara Indonesia dan India tertinggal jauh dengan hanya menguasai pangsa ekspor masing-masing sebesar 6,4 persen (5,1 miliar Dolar AS) dan 6,2 persen (4,9 miliar Dolar AS).

Jemmy menegaskan pentingnya untuk menjaga pasar domestik sebagai bantalan (buffer) ekspor. Dalam situasi pasar ekspor melemah, pasar dalam negeri harus menjadi buffer bagi industri ekspor agar tetap bisa bertahan. 

Melindungi pasar domestik dari banjir barang impor, sambungnya, terutama lewat regulasi yang adil dan pengawasan ketat adalah langkah strategis untuk mempertahankan keberlangsungan industri. 

“Ketika pasar global melemah, pasar dalam negeri yang sehat akan menjadi sabuk pengaman terakhir. Jangan sampai industri kita yang padat karya, dengan kontribusi besar ke tenaga kerja dan devisa, tumbang hanya karena regulasi terlambat,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA