Keputusan ini diambil setelah tercapai kesepahaman antara Koalisi Serikat Pekerja - Partai Buruh (KSP-PB), pemerintah, dan DPR untuk membahas empat tuntutan utama buruh dalam pertemuan bersama.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, perundingan akan dilakukan bersama berbagai pihak pada Kamis, 5 Juni 2025.
"Dengan demikian, aksi ribuan buruh pada tanggal 3 Juni 2025 resmi dibatalkan," tegas Said Iqbal, Senin, 2 Juni 2025.
Sebelumnya ada empat tuntutan yang disuarakan KSP-PB, meliputi penolakan terhadap penghapusan sumbangan dan tunjangan pensiunan PT Pos Indonesia.
Lalu pengangkatan mitra pos menjadi karyawan langsung PT Pos Indonesia, penolakan kenaikan iuran dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penghapusan sistem
outsourcing.
Isu pensiunan dan mitra pos akan dibahas langsung dengan Menteri BUMN dan pimpinan Danantara pada 5 Juni 2025. Sementara dua tuntutan lainnya akan dibicarakan bersama pimpinan KSP-PB, pemerintah, dan DPR.
"Kami berharap diskusi dan perundingan pada 5 Juni mendatang dapat menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada pekerja, khususnya terkait pensiunan dan Mitra PT Pos Indonesia," pungkas Said Iqbal.
BERITA TERKAIT: