Jangan Sampai Indonesia Terbelah Gegara Ijazah Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 25 Mei 2025, 14:18 WIB
Jangan Sampai Indonesia Terbelah Gegara Ijazah Jokowi
Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist
rmol news logo Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi jangan sampai membuat bangsa Indonesia terpecah belah. 

Analis komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berharap persoalan keaslian ijazah Jokowi diselesaikan dengan baik agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini. 

“Indonesia akan bersedih bila persoalan sepele itu justru dirancang oleh pihak tertentu dijadikan panggung politik RMOL, Minggu 25 Mei 2025.

“Mereka ini bisa saja memanfaatkan psikologis massa untuk mendulang simpati,” sambungnya.

Jamiluddin menduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan polemik ijazah Jokowi ini untuk mengacak-acak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kemungkinan itu bisa saja berlaku bagi Jokowi dan Roy Suryo beserta kawannya. Karena itu, persoalan ijazah Jokowi jangan sampai membawa bangsa ini terbelah,” kata Jamiluddin.

Ia mendorong persoalan remeh-temeh seperti ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Diperlukan ketegasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum dengan membentuk tim khusus independen.

“Bangsa ini tak boleh terombang-ambing hanya persoalan legalitas ijazah Jokowi. Karena itu, pembentukan tim yang bisa diterima kedua belah pihak perlu segera diwujudkan,” kata Jamiluddin. 

Dengan demikian, kata Jamiluddin, persoalan ijazah Jokowi yang cukup menyedot perhatian publik ini tidak dijadikan kambing hitam untuk kepentingan oknum tertentu.

“Dengan cara itu, tidak ada lagi pihak yang mengambil keuntungan politik dari polemik legalitas ijazah Jokowi. Termasuk tentunya hal itu berlaku pada Jokowi,” tutup Jamiluddin.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA