Zulhas, sapaan Menko mendapat gelar 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum'.
Gelar tersebut mengandung arti orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Pemberian gelar tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan DAD Kalteng dan ditandatangani Ketum DAD sekaligus Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
Gelar ini diberikan saat apel bersama kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan damang di Palangka Raya, Kalteng, Kamis, 22 Mei 2025.
"Saya sangat berterima kasih. Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya dan semakin menambah semangat untuk terus bekerja melayani rakyat, khususnya di bidang pangan," ujar Zulhas, Kamis, 22 Mei 2025.
Setelah mendapat gelar kehormatan, maka Zulhas sudah dianggap bagian dari keluarga besar masyarakat hukum adat dayak Kalteng yang menjunjung tinggi nilai-nilai ”Belom Bahadat" sesuai filosofi Huma Betang.
BERITA TERKAIT: