Komisi V Minta Menhub Audit Menyeluruh Operasional Truk ODOL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 08 Mei 2025, 20:19 WIB
Komisi V Minta Menhub Audit Menyeluruh Operasional Truk ODOL
Anggota Komisi V DPR FPKB, Ahmad Fauzi/ Tangkpan layar
rmol news logo Maraknya insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan truk over dimension overload (ODOL) menjadi alarm pemerintah agar segera  melakukan audit menyeluruh terhadap truk angkutan barang.

Desakan audit disampaikan anggota Komisi V DPR Fraksi PKB Ahmad Fauzi dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.

"Pak Menteri, urusan ODOL harus serius, belum lama ini korbannya anggota DPR Pak Gus Alam di tol Pemalang karena ada truk lampu belakangnya tidak menyala. Ada lagi 11 korban akibat truk rem blong menabrak mobil yang dipakai guru-guru PAUD (di Purworejo)," tegas Fauzi.

Fauzi meminta Menhub menyiapkan konsep dan langkah konkret dalam menanggulangi persoalan kecelakaan ODOL

Ia berpandangan, selama ini belum ada solusi yang jelas dari pemerintah terkait pembinaan dan pengawasan kendaraan angkutan barang.

"Ada konsep enggak sih ODOL ini mau diapain? Apa mau dibuat pintu khusus di jalan tol overload atau dipinggirkan? Gimana konsep pembinaan truck check terhadap seluruh pengusaha angkutan ini, termasuk juga pengambilan tindakan di lapangan,” ujarnya.

Legislator PKB Dapil Banten I memastikan, isu kecelakaan ODOL telah menjadi perhatian Komisi V DPR RI sejak lama. Namun hingga kini, penanganan di lapangan belum optimal.

Fauzi pun berharap pemerintah harus menganggap persoalan ini sebagai kondisi darurat.

"Dirjen ditugaskan deh Pak Menteri, Pak Wamen, audit semua! Ini kalau enggak (diaudit) akan terus jatuh korban. Belum lama juga (kecelakaan di) Cipularang. Masak masih mau dibiarkan atau dianggap biasa-biasa saja," kritiknya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA