DPR Anggap Wajar BPK Mau Audit Coretax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 07 Mei 2025, 23:33 WIB
DPR Anggap Wajar BPK Mau Audit Coretax
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 7 Mei 2025/RMOL
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana ingin mengaudit sistem perpajakan digital (Coretax) senilai Rp1,3 triliun. 

BPK bakal memelototi proyek besar Kementerian Keuangan tersebut untuk mengantisipasi adanya penyelewengan lantaran sampai saat ini penerimaan pajak belum menunjukkan perkembangan.

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menilai wajar jika BPK mengaudit sistem perpajakan canggih tersebut, lantaran Coretax menguras uang negara cukup besar. 

“Menurut saya adalah hal yang wajar sebagai sebuah belanja di dalam APBN dan kemudian diaudit oleh bpk itu kan suatu proses yang wajar dan proses biasa,” kata Misbakhun di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 7 Mei 2025.

Pihaknya menegaskan langkah BPK sudah tepat jika ingin mengaudit sistem Coretax di Kementerian Keuangan. Pasalnya, hal itu sudah menjadi tugas dan wewenangnya dalam memeriksa keuangan negara.

“Bukan soal mendukung dan tidak mendukung, apapun langkah BPK itu adalah kewenangan. Sepanjang itu kewenangan BPK itu sah menurut aturan kalau menjalankan tugasnya sah saja,” tutup politikus Golkar ini.

BPK tengah melakukan audit coretax alias sistem perpajakan canggih milik Indonesia senilai Rp1,3 triliun.

"Kami sedang proses mengaudit (coretax) karena itu kan baru. Jadi, kami sedang proses," kata Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Ahmad Adib Susilo selepas Seminar Nasional di Perbanas Institute Jakarta.

Namun, Adib mengatakan hasilnya belum bisa diungkapkan sekarang. Ia hanya menekankan tim BPK saat ini sedang bergerilya di lapangan.

Ia menekankan coretax merupakan proyek besar Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Adib berjanji BPK akan fokus memelototi bagaimana penerapan sistem perpajakan canggih tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA