Dirjen Pajak Didesak Dicopot, Ketua Komisi XI: Itu Kewenangan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 07 Mei 2025, 19:16 WIB
Dirjen Pajak Didesak Dicopot, Ketua Komisi XI: Itu Kewenangan Presiden
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun/RMOL
rmol news logo Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo didesak untuk dicopot karena dipandang tidak menjalankan tugas dengan baik, sebab penerimaan pajak anjlok di kuartal pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menuturkan untuk menilai kinerja dan memecat Dirjen Pajak merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Keuangan.

“Itu sebenarnya kewenangan bapak presiden  yang bisa memberikan penilaian itu adalah bapak presiden. Usernya yaitu menteri keuangan,” kata Misbakhun di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.

Menurutnya, isu-isu yang beredar saat ini terkait pencopotan jabatan Dirjen Pajak telah mengemuka di tengah masyarakat. Tugas DPR utamanya Komisi XI akan melayani para mitranya untuk bekerja lebih baik lagi agar tidak ada isu seperti itu.

“Kami di DPR itu siapapun pejabat yang datang kepada kita, kita akan layani dengan baik. Isu-isu yang terbaik apa-apa yang dibutuhkan pemerintahan apa yang jadi isu utamanya, kita akan carikan solusi apa yang jadi keluhan masyarakat,” katanya.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan bahwa sejauh ini kinerja Direktorat Jenderal Pajak masih aman dan diminta untuk fokus pada penerimaan negara lewat pajak. 

“Dan masalah penerimaan pajak ini kan memang permasalahan yang fundamental, karena kalau penerimaan tidak tercapai maka kita kan juga akan menghadapi situasi defisit yang makin melebar,” ujarnya.

“Coba kita lihat kan penerimaan kan tidak sepenuhnya penerimaan mengalami penurunan sepenuhnya kontraksi,” tutupnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo enggan berkomentar ketika ditanya soal desakan pemecatan dirinya dan langsung berlalu menuju mobil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA