Buruh Desak Pengesahan RUU PPRT dan Perampasan Aset ke Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 01 Mei 2025, 12:22 WIB
Buruh Desak Pengesahan RUU PPRT dan Perampasan Aset ke Prabowo
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (paling kanan) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025/RMOL
rmol news logo Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama pimpinan serikat buruh lainnya berkesempatan menyampaikan aspirasi buruh secara langsung di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto. 

Aspirasi disampaikan dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Said Iqbal menyampaikan sejumlah tuntutan buruh. Salah satunya yang ditekankan yakni meminta pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga).
 
“Sudah 20 tahun RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) tidak disahkan. Pak Dasco (Wakil Ketua DPR) Ibu Puan (Ketua DPR) dan jajaran tolong sahkan RUU PPRT,” tegas Said Iqbal. 

Presiden Partai Buruh ini menyatakan bahwa RUU PPRT sangat urgen untuk disahkan. Mengingat, Pekerja Rumah Tangga (PRT) banyak yang menjadi korban kekerasan.

“(PRT) seperti budak Pak. Ada yang disetrika, ada yang tidur di kandang anjing rakyat Bapak, ada yang dikasih makanan kucing Pak. Dan mereka mengalami penderitaan bukan di negeri luar sana tapi di dalam negeri kita. Sahkan RUU PPRT,” tegasnya lagi. 

Lebih jauh, Said Iqbal juga meminta Presiden Prabowo untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

“Berantas korupsi. Sebagaimana Bapak Prabowo sampaikan. UU Perampasan Aset,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA