Komisi II DPR Skeptis Wacana Kota Solo jadi Daerah Istimewa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 25 April 2025, 21:47 WIB
Komisi II DPR Skeptis Wacana Kota Solo jadi Daerah Istimewa
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 25 April 2025/RMOL
rmol news logo Komisi II DPR cenderung skeptis usulan Kota Solo atau Kota Surakarta menjadi daerah istimewa bakal terjadi. Sebab, hal itu perlu kajian yang mendalam untuk menjadikan daerah istimewa.

"Nah menanggapi soal itu, saya skeptis ya. Harus hati-hati," ujar Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 25 April 2025. 

Legislator Golkar itu mengatakan, saat ini hanya ada satu daerah istimewa yaitu Yogyakarta. Pemberian status daerah istimewa untuk Yogyakarta memiliki latar belakang sejarah kuat yaitu sebagai daerah yang membantu kemerdekaan Indonesia.

Terlebih, tidak ada daerah istimewa di tingkat kabupaten/kota. Dikatakan Doli, tidak dikenal daerah istimewa di tingkat kabupaten/kota. 

Dia pun mempertanyakan latar belakang Kota Solo diusulkan menjadi daerah istimewa.

Jika dipenuhi, malah akan memicu banyak dan untuk meminta dijadikan sebagai daerah istimewa.

"Dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati. Karena ini akan nanti bisa memicu atau mengundang daerah lain akan ada permohonan juga keistimewaannya," jelas dia.

Menurut Doli, akan muncul pertanyaan kenapa harus Solo menjadi daerah istimewa. Mulai dari maksud dan tujuannya, sampai tidak menjadikan kota Solo tambah maju bila diberikan status daerah istimewa.

"Apakah ada masalah selama ini dengan tidak adanya penambahan istilah itu? Makanya sekali lagi menurut saya ya memang tidak ada yang melarang. Itu hak konstitusi. Setiap warga negara mengajukan daerahnya menjadi apa," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Aria Bima mengungkap ada usulan Kota Solo atau Surakarta dijadikan daerah istimewa. Hal ini menyusul adanya 6 daerah yang mengusulkan diri menjadi daerah istimewa. 

Ia mengatakan muncul permintaan agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa seperti Yogyakarta.

"Seperti daerah saya, Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA