Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengatakan, bahwa rapat yang melibatkan PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina, PT PLN, dan Perum Bulog ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem statistik nasional.
Bob Hasan menekankan pentingnya kontribusi data dari masing-masing BUMN yang hadir. Menurutnya, data yang dikelola perusahaan-perusahaan ini sangat penting dan nyata.
“PT Pupuk Indonesia mengelola distribusi pupuk di Indonesia, memiliki data yang penting untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan ini penting sekali. Ada banyak hal yang tidak bisa kita jawab atau menjadi sebuah aksioma pada hal ini penuh dengan informasi dan data yang sebenarnya sangat mudah dan terlihat. Jadi bukan hal-hal yang ghaib,” ujar Bob Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 24 April 2025.
Bob Hasan juga menyoroti peran strategis PT Pertamina dan PT PLN dalam menyuplai data untuk statistik energi nasional.
"PT Pertamina sebagai perusahaan energi nasional Pertamina memiliki data terkait produksi distribusi dan konsumsi bahan bakar minyak yang penting untuk statistik energi dan ekonomi. Pertamina memang sumbernya sangat sulit sekali dan nasional,” kata dia.
Sedangkan PT PLN, sebagai perusahaan yang mengelola listrik nasional memiliki data penting terkait konsumsi energi, distribusi listrik dan infrastruktur energi yang sangat relevan untuk statistik nasional.
Sementara itu, data dari Perum Bulog juga dianggap krusial dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
"Perum Bulog sebagai badan yang mengurusi logistik dan penyimpanan bahan pangan Bulog memiliki data yang krusial terkait dengan stok pangan distribusi dan harga bahan pokok,” kata Bob Hasan.
Menurut Bob Hasan, data mikro dari perusahaan-perusahaan tersebut sangat dibutuhkan untuk menghasilkan statistik nasional yang akurat dan terintegrasi, yang pada akhirnya dapat mendukung kebijakan publik yang tepat sasaran.
Selanjutnya, perlu koordinasi dan kolaborasi antar lembaga.
Melalui pembahasan RUU Statistik ini, Baleg berharap adanya sinergi lebih erat antara BPS dan BUMN dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data.
Selain itu, RDPU ini juga bertujuan menggali masukan mengenai peran BPS dalam mengawasi dan membina penyelenggaraan statistik yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar tersebut.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan ini sesuai dengan standar dan metodologi statistik yang berlaku,” kata Bob Hasan.
Terakhir, pemanfaatan teknologi dan big data. Pemanfaatan teknologi informasi dan big data dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat ekosistem statistik nasional.
"Negara hari ini adalah memerlukan big data yang integrasi sistem agar sempurna sehingga dapat menjawab tantangan dalam rangka melaksanakan program pembangunan nasional,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: