“PSU nyatanya masih menyisakan banyak laporan ke Bawaslu. Baik terkait dengan politik uang maupun indikasi pelanggaran yang lain,” ungkap Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 21 April 2025.
Atas dasar itu, Rifqinizamy meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu baik KPU Bawaslu maupun DKPP untuk menindak tegas pelanggaran dalam bentuk apapun di PSU.
“Kami telah meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk betul-betul menegakkan hukum kepemiluan. Jika terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, masif, maka kemudian biarlah proses hukum yang akan menentukan,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU menggelar PSU di ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 8 daerah kabupaten.
Adapun, delapan daerah yang akan menggelar PSU secara serentak adalah;
- Kota Banjarbaru
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Bengkulu Selatan.
BERITA TERKAIT: