Penonaktifan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Inspektur Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap.
“Benar (Mulyadi Simatupang telah dinonaktifkan)," ujar Sulaiman, dikutip
RMOLSumut, Jumat, 18 April 2025.
Sulaiman menjelaskan, penonaktifan sementara Mulyadi ini dilakukan sejak 17 April 2025. Menurut Sulaiman, pencemaran nama baik terhadap Gubernur menjadi alasan utama.
“Pak Gubernur tidak ingin membawa perkara ini (pencemaran nama baik) ke ranah pidana. Beliau menyerahkan penanganannya kepada Inspektorat,” jelasnya.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi juga disebut terindikasi menyalahgunakan wewenang.
“Masih kita dalami,” tambahnya.
Bobby Nasution sebelumnya juga telah menonaktifkan empat pejabat eselon II yang sedang diperiksa Inspektorat. Yakni Ilyas Sitorus (Kadis Kominfo Sumut), Abdul Haris Lubis (Kepala BPSDM Sumut), Juliadi Harahap (Kepala Biro Kesra Setda Sumut), dan Harianto Butarbutar (Kepala Biro Otda Setda Sumut).
BERITA TERKAIT: