Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong menuturkan bahwa pihaknya sudah sering memanggil Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, mengenai persiapan-persiapan jelang PSU.
Namun, kata dia, realitanya banyak cakada dari petahana yang melakukan pelanggaran dengan melakukan intervensi ketika pelaksanaan PSU yang sulit dikontrol oleh pemerintah maupun penyelenggara pemilu.
“Memang kenyataannya di lapangan kami mendapat laporan masih saja terjadi intervensi-intervensi terhadap paslon-paslon tertentu. Dan yang paling penting adalah yang paling sulit dikontrol itu petahana,” kata Bahtra Banong di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 17 April 2025.
Menurutnya, cakada dari petahana memiliki instrumen dan fasilitas yang bisa melakukan intervensi ketika pelaksanaan pilkada ulang berlangsung untuk mendukung dirinya sendiri dalam memenangkan pertarungan pilkada ulang.
“Karena dia sedang menjabat sekarang, jadi infrastruktur yang mereka punya bisa digerakan untuk mendukung dirinya sendiri, kemudian untuk terpilih kembali,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: