RUU Pemilu Didorong untuk Mulai Dibahas, Ini Respons Pimpinan Komisi II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 17 April 2025, 16:59 WIB
RUU Pemilu Didorong untuk Mulai Dibahas, Ini Respons Pimpinan Komisi II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong/RMOL
rmol news logo Revisi UU Pemilu mulai didesak untuk segera dibahas oleh sejumlah kalangan masyarakat. Agar tidak ada lagi pelanggaran dalam pesta demokrasi lima tahunan berikutnya.

Namun Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menuturkan, Komisi II masih ingin menyerap aspirasi publik dan para pakar untuk menggodok RUU Pemilu. Terlebih, pemilu masih lama sehingga belum terlalu urgen untuk dibahas tahun ini.

“Pemilunya kan masih lama, 2029. Karena kita ingin penyempurnaan dan sesuai dengan harapan publik, maka dari itu kami di Komisi II mengundang para ahli dan pakar dan pegiat demokrasi, pemilu. Sementara ini kita sudah dua kali melakukan diskusi itu di Komisi II,” kata Bahtra Banong di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Ia menegaskan, RUU Pemilu perlu penyempurnaan untuk sesuai dengan harapan masyarakat. Sehingga DPR masih harus menyerap aspirasi masyarakat soal RUU Pemilu ini.

“Karena waktunya masih lama dan kita butuh penyempurnaan yang betul-betul agar sesuai harapan publik, maka dari itu memang butuh waktu yang panjang untuk penyempurnaannya. Makanya terus dilakukan pembahasan,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA