Namun Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menuturkan, Komisi II masih ingin menyerap aspirasi publik dan para pakar untuk menggodok RUU Pemilu. Terlebih, pemilu masih lama sehingga belum terlalu urgen untuk dibahas tahun ini.
“Pemilunya kan masih lama, 2029. Karena kita ingin penyempurnaan dan sesuai dengan harapan publik, maka dari itu kami di Komisi II mengundang para ahli dan pakar dan pegiat demokrasi, pemilu. Sementara ini kita sudah dua kali melakukan diskusi itu di Komisi II,” kata Bahtra Banong di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Ia menegaskan, RUU Pemilu perlu penyempurnaan untuk sesuai dengan harapan masyarakat. Sehingga DPR masih harus menyerap aspirasi masyarakat soal RUU Pemilu ini.
“Karena waktunya masih lama dan kita butuh penyempurnaan yang betul-betul agar sesuai harapan publik, maka dari itu memang butuh waktu yang panjang untuk penyempurnaannya. Makanya terus dilakukan pembahasan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: