Ambang Batas Parlemen 0,5 Persen Dinilai Masih Masuk Akal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 05 Februari 2026, 10:56 WIB
Ambang Batas Parlemen 0,5 Persen Dinilai Masih Masuk Akal
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: RMOL)
rmol news logo Wacana penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 0,5 persen dalam RUU Pemilu dinilai Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera masih dapat diterima.

Namun politikus Partai Keadilan Sejahter itu menegaskan, secara prinsip angka 4 persen yang berlaku saat ini sebenarnya sudah cukup rasional.

"Sebenarnya angka 4 persen sudah cukup rasional, mencari keseimbangan antara keterwakilan dan efektivitas pengambilan keputusan," katanya lewat akun X miliknya, Kamis, 5 Februari 2025.

Meski demikian, ia mencermati adanya dinamika baru di DPR. Saat ini, semakin banyak partai politik yang masuk kategori partai menengah dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak pada hilangnya partai yang benar-benar dominan di parlemen.

“Kondisi itu menyebabkan tidak ada lagi partai dominan sehingga kebijakan pemerintah tak lagi berjalan efektif.” jelasnya.

Mardani mengingatkan, tanpa keberadaan partai politik yang dominan, efektivitas pemerintahan berpotensi terganggu. Proses pengambilan keputusan bisa menjadi lebih lambat dan penuh kompromi politik jangka pendek.

Karena itu, Mardani mendorong adanya diskusi yang matang dan terbuka terkait pengaturan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.

Ia pun mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukan agar sistem kepemiluan ke depan tetap mampu menjaga stabilitas pemerintahan tanpa mengorbankan prinsip keterwakilan rakyat. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA