Wacana Pilkada via DPRD Mencuat, DPR Belum Pastikan Jadwal Revisi UU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 06 Januari 2026, 14:50 WIB
Wacana Pilkada via DPRD Mencuat, DPR Belum Pastikan Jadwal Revisi UU Pemilu
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (RMOL Faisal Aristama)
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga saat ini belum mengambil keputusan resmi terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ketidakpastian ini muncul di tengah menguatnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pasti mengenai kapan revisi tersebut akan digulirkan. Hal ini dikarenakan anggota legislatif masih dalam masa reses.

“Pembahasan atau tidaknya itu juga belum diputuskan kapan. Karena kita masih reses, jadi saya belum bisa jawab,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa 6 Januari 2026. 

Saat dikonfirmasi apakah wacana Pilkada dipilih DPRD akan langsung ditindaklanjuti setelah masa reses berakhir pekan depan, Dasco memilih untuk bersikap hati-hati. Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa agenda masa sidang mendatang belum ditetapkan.

“Jangan dipancing bahwa itu akan ditindaklanjuti minggu depan. Kita belum tahu agenda saat masuk masa sidang nanti seperti apa,” tegasnya.

Isu perubahan mekanisme Pilkada ini pertama kali mencuat pasca-pertemuan strategis empat pimpinan partai politik pada Senin, 29 Desember 2025 lalu. Mereka adalah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. 

Momen yang diunggah melalui akun media sosial resmi DPP Partai Golkar tersebut disinyalir menjadi titik awal penjajakan revisi sejumlah undang-undang politik. Selain usulan Pilkada melalui DPRD, pertemuan tersebut juga membahas peluang pembentukan koalisi permanen sebagaimana yang diwacanakan oleh Bahlil Lahadalia. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA