Komisi I DPR Tidak Ingin Intervensi Presiden Soal Pos Kosong Dubes di Sejumlah Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 14 April 2025, 16:48 WIB
Komisi I DPR Tidak Ingin Intervensi Presiden Soal Pos Kosong Dubes di Sejumlah Negara
Pelantikan 31 Dutabesar RI oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka beberapa waktu lalu/Istimewa
rmol news logo Pemerintah diminta segera memberikan mandat kepada dutabesar Indonesia untuk segera mengisi pos-pos kosong di beberapa negara. Namun, Komisi I DPR RI tidak mau mengintervensi Presiden Prabowo Subianto terkait pengisian pos dubes yang kosong tersebut.

"Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu saudara Menlu. Tentunya ya pos-pos penting ini ya kalau bisa segera diisi. Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan," kata Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Utut menerangkan, ada aturan baku tentang penunjukan Dubes Indonesia agar mereka bisa mengisi pos-pos kosong tersebut.

"Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement. Baru di sini bisa jalan," jelasnya.

Komisi I, lanjut Utut, siap menjadwalkan rapat bersama untuk penunjukan dan pengujian calon Dubes Indonesia di sejumlah negara.

"Kalau Komisi I, setiap saat ketika surat dari Presiden hadir, tiba, surat dari Ketua DPR hadir, pasti segera kita jadwalkan," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA