Aksi yang semula berlangsung damai, berubah menjadi bentrokan setelah aparat gabungan TNI-Polri membubarkan paksa demonstran. Beberapa mahasiswa, termasuk dari FISIP UI, mengalami luka-luka serius akibat tindakan tersebut/
Ikatan Alumni FISIP Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI) mengecam tindakan aparat melalui pernyataan sikap yang hingga Jumat petang, 21 Maret 2025 telah ditandatangani 123 orang alumni dari berbagai angkatan dan jurusan.
“Kami, Ikatan Alumni FISIP Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI), mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap para demonstran. Penggunaan kekerasan yang berlebihan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Akin seorang perwakilan ILUNI FISIP UI.
“Kami menuntut pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terhadap insiden ini dan mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti bersalah,” tambah alumni politik FISIP UI Angkatan 2002 ini.
Dalam pernyataan sikapnya, ILUNI FISIP UI menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga ketenangan dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi.
ILUNI FISIP UI juga menegaskan, dialog dan negosiasi adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat.
ILUNI FISIP UI akan terus memantau perkembangan usai demonstrasi penolakan pengesahan RUU TNI serta mendesak semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.
BERITA TERKAIT: