Ketua BEM Fakultas Teknik Universitas Indonesia (BEM FT UI), Fikra Zeka Neilshona, menilai kasus ini mencederai posisi sumber daya alam sebagai pilar ketahanan energi nasional.
“Sebagai mahasiswa teknik, kami memandang sumber daya alam sebagai pilar utama ketahanan energi nasional yang harus dikelola dengan integritas tertinggi demi kesejahteraan rakyat, daripada sekadar komoditas dagang,” kata Fikra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Juli 2026.
Ia menyoroti dampak blackout yang menurutnya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang tak memiliki akses energi cadangan seperti generator.
“Estimasi kerugian Rp5 triliun ini justru perlu memperhatikan dampaknya kepada masyarakat kecil yang tidak memiliki akses terhadap energi cadangan dan memiliki mata pencaharian dari sumber listrik, seperti para petani lobster, para pemilik UMKM, dan lain-lain, yang mendapatkan kerugian seperti matinya hewan ternak dan membusuknya bahan pangan akibat blackout ini,” ujarnya.
Fikra berharap dugaan korupsi ini, jika terbukti, tidak berhenti pada level tertentu saja.
“Kami sangat menyayangkan apabila dugaan korupsi pasokan batu bara ini terbukti di tengah krisis energi. Ini menunjukkan oknum pemerintah melihat akomodasi batu bara, yang merupakan penyuplai energi utama republik ini, hanya sebagai alat bisnis untuk kepentingan pribadi mereka. Saya berharap kasus ini diusut setuntas-tuntasnya, termasuk kepada PLN dan PLTU terkait, agar bisa ditindaklanjuti secara tegas,” ungkapnya.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Fikra berharap Polri tetap menjaga independensi dan tidak menjadikan kasus ini sebagai alat politik.
“Kami berharap Polri tetap independen dalam mengusut kasus ini, tidak menjadikan kasus ini sebagai tunggangan politik dengan tujuan melemahkan faksi-faksi tertentu. Saya berharap perkembangan kasus dilaksanakan secara transparan kepada masyarakat,” imbuh dia.
Ia juga menekankan agar penyidik tidak berhenti mengusut pelaku lapangan saja, melainkan menelusuri sampai ke aktor utama di baliknya.
“Kami menekankan kepada Polri dan para penyidik untuk mengusut kasus ini dari akar terdalam hingga dalang tertinggi, dan mengadili para pelaku seadil-adilnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap tidak ada lagi proses peradilan yang ‘mengasihani’ para pelaku tindak pidana, terutama golongan berpangkat atau berjabatan tinggi,” tegas Fikra.
Lebih jauh, Fikra merinci peran yang perlu dijalankan tiga lembaga sekaligus dalam pengusutan kasus ini.
“Polri harus independen dalam mengusut kasus ini dan membongkar jejaring beneficial ownership agar aktor intelektual di balik korporasi gelap ini ikut terseret. BPK wajib mengaudit seluruh instansi yang terlibat, seperti instansi para tersangka, PLN, dan PLTU terkait, serta memberikan laporan transparan kepada masyarakat. PPATK harus bergerak cepat melacak aliran dana dan transparan dalam menyuplai Laporan Hasil Analisis kepada penyidik, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” paparnya.
Di akhir keterangannya, Fikra mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia untuk turut mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas.
“Tentunya saya mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia untuk mari bersama-sama kita kawal kasus ini. Output dan outcome dari kasus ini tentunya mempertaruhkan marwah pemerintahan Republik Indonesia. Baik atau buruknya penanganan kasus ini menggambarkan dengan sangat jelas kondisi BUMN dan pemerintahan di negeri ini,” pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: