Komisi I DPR Sepakati RUU TNI Dibawa ke Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 Maret 2025, 16:02 WIB
Komisi I DPR Sepakati RUU TNI Dibawa ke Paripurna
Rapat kerja bersama pemerintah dalam rangka membahas Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025/RMOL
rmol news logo Komisi I DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah dalam rangka membahas Pembicaraan Tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025. 

Sebelum disahkan, seluruh Fraksi di Komisi I DPR telah memberikan pandangannya dan mereka menyatakan setuju RUU TNI dibawa ke Paripurna. 

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat pun menanyakan persetujuan dari peserta rapat. 

“Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Apakah dapat disetujui?” tanya Utut. 

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak. 

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA