Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah dalam rangka membahas Pembicaraan Tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Sebelum disahkan, seluruh Fraksi di Komisi I DPR telah memberikan pandangannya dan mereka menyatakan setuju RUU TNI dibawa ke Paripurna.
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat pun menanyakan persetujuan dari peserta rapat.
“Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Apakah dapat disetujui?” tanya Utut.
“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
BERITA TERKAIT: