Komisi I Jelaskan Alasan Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Bukan di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 15 Maret 2025, 20:24 WIB
Komisi I Jelaskan Alasan Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Bukan di DPR
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pembahasan revisi UU 34/2004 tentang TNI oleh DPR bersama pemerintah, kembali menyita perhatian.

Pembahasan yang sejak awal dipandang dibahas tertutup, kali ini disorot karena digelar di Hotel Fairmont pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menyampaikan, bahwa rapat dilakukan di akhir pekan dan tidak di gedung DPR karena sifat rapat yang merupakan konsinyering.

Rapat ramai disorot karena digelar di hotel mewah, dan dilakukan saat Presiden Prabowo Subianto menggalakkan efisiensi anggaran.

"Di sini (hotel) kan konsinyering, kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan, gitu ya," kata Utut.

Utut pun meminta semua pihak tidak mempersoalkan rapat yang digelar di hotel. Terlebih rapat UU Kejaksaan pernah diselenggarakan di Hotel Sheraton Jakarta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA