Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Pastikan THR PNS, TNI-POLRI, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 11 Maret 2025, 18:11 WIB
Prabowo Pastikan THR PNS, TNI-POLRI, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025/Repro
rmol news logo Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara akan diberikan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri. 
Selamat Berpuasa

Keputusan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto usai menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. 

Dalam konferensi pers, Prabowo  mengatakan bahwa THR bagi aparatur negara yang terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan akan cair mulai tanggal 17 Maret mendatang. 

"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan pada hari Senin, 17 Maret 2025," ujar Prabowo. 

Sedangkan gaji ke-13, kata Prabowo, akan dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, untuk membantu kebutuhan pendidikan bagi keluarga aparatur negara.  

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," paparnya. 

Presiden menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, serta hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. 

Sementara itu, ASN daerah akan menerima dengan skema yang sama, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.  

Untuk pensiunan, kebijakan ini menetapkan bahwa mereka akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan yang diterima setiap bulan.  

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," ujar Prabowo. 

Di akhir pernyataannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan kebijakan ini.  

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, serta para prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA